Tampilkan postingan dengan label Otomotif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Otomotif. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 September 2014

Cara Menghitung denda pajak kendaraan bermotor

Jujur, kebingungan juga dengan begitu banyaknya pertanyaan yang rata-rata membutuhkan fast response, fast answer. Maklum, tidak memahami secara detil seluk beluk denda pajak motor. Namun, RA jadi penasaran juga seperti apa sih sebenarnya menghitung denda pajak motor akibat telat bayar.
Via otomotifnet, ada sedikit pencerahan tentang tanda tanya di atas. RA coba share di sini sesuai persepsi dan pemahaman RA sendiri. Mohon koreksinya jika salah.
Unsur denda pajak motor ada dua, yaitu PKB dan SWDKLLJ. PKB adalah Pajak Kendaraan Bermotor sedangkan SWDKLLJ adalah biaya asuransi. Besaran PKB bervariasi tergantung jenis kendaraanya. Sedangkan SWDKLLJ besarnya Rp. 35.000 untuk motor dan Rp. 100.000 untuk mobil.
Biaya keterlambatan PKB telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI No. 168 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Arief Susilo, SH, M.Si, Kepala Bidang Peraturan dan Penyuluhan Pajak daerah, Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta kepada otomotifnet.
Dalam Bab VI Tata Cara Pembayaran dan Penundaan Pembayaran, pasal 22 ayat 4 disebutkan Apabila pembayaran pajak dilakukan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 persen sebulan, untuk jangka waktu paling lama 15 bulan sejak diterbitkannya Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran.
Jadi, telat sebulan maka dendanya adalah 2% dari nilai PKB plus SWDKLLJ. Namun, jika telatnya setahun maka besaran dendanya adalah 2% x waktu maksimal sesuai Pasal 22 ayat 4, yaitu 15 bulan. Jadi, telat setahun sama dengan 2%x15 alias 30% dari nilai PKB plus SWDKLLJ.
Contoh nih, RA ambil nilai pajak Envilan:
PKB = Rp. 280.500,- (biar mudah hitungnya dibulatkan jadi 300.000 saja ya)
SWDKLLJ = Rp. 35.000,-
Telat bayar pajak 2 tahun 3 bulan
Hasil hitungannya:
Tahun 1 => Rp. 300.000 + (30% x Rp. 300.000) = Rp. 390.000
Tahun 2 => Rp. 300.000 + (30% x Rp. 300.000) = Rp. 390.000
Tahun 3 => Rp. 300.000 + ((2% x 3 bulan) x Rp. 300.000) = Rp. 318.000
Jadi, biaya PKB yang harus dibayarkan saat membayar pajak nanti adalah Rp. 390.000 + Rp. 390.000 + Rp. 318.000 = Rp. 1.098.000,-. Biaya di atas belum termasuk SWDKLLJ. Jika SWDKLLJ tiap tahun sebesar Rp. 35.000, berarti nilai di atas tinggal ditambahkan Rp. 35.000 x 3 tahun = Rp. 105.000. Jadi, total denda PKB, SWDKLLJ dan pajak PKB yang dibayarkan adalah Rp. 1.098.000 + Rp. 105.000 = Rp. 1.203.000,- besar bukan?
Makanya, dari pada bayar pajaknya besar gara-gara telat kan lebih enak bayar tepat waktu. Lumayan bisa lebih hemat. So, kewajiban kita bayar pajak kendaraan bermotor maka sebagai warga negara yang baik, bayarlah tepat waktu. Urusan hasil pajak tadi ditilep atau dikorupsi, wallahu a’lam bis showab. Biarkan Yang Maha Tahu membalasnya.
Ada beberapa versi penghitungan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor yang bisa brosis search di gugel. Mungkin saja di tiap-tiap wilayah akan berbeda penghitungannya. Yang RA sajikan di atas adalah berdasarkan peraturan Gubernur DKI Jakarta, boleh jadi tidak sama dengan provinsi lainnya.
Iar iarbhír anseo

Sabtu, 17 Maret 2012

Cara Parkir gar Mobil tak Tergores

Pengendara dan pemilik mobil tentu harus lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraannya. Sebab, jika ceroboh, tak hayal mobil tersebut akan mengalami kerusakan yang justru merugikan Anda.

Kurang keahlian dalam memarkir mobil sangat berpotensi membuat bodi mobil tergores, penyok bahkan pecah lampu sein.

Dilansir dari Newspress.co.uk, Jumat 27 Januari 2012, seorang trainer mengemudi dari IAM Drive & Survive, Simon Elstow, memiliki tips jitu cara memarkir mobil agar tidak berpotensi mengalami kerusakan.

Pertama, usahakan parkir di sisi jalan, di mana posisi Anda mengemudi jika memungkinkan, terutama saat malam hari.

Kedua, jika di dalam area parkir mobil, mundurkan mobil secara perlahan ke dalam ruang parkir dengan memberikan jarak yang cukup. Ini dimaksudkan untuk membuat lebih aman saat kendaraaan hendak dikeluarkan. Dan bahan bakar lebih efisien karena Anda bermanuver lebih sedikit dengan kondisi mesin panas.

Ketiga, pantau keadaan dari spion dan sering menoleh di area bahu untuk melihat keadaan di belakang mobil ketika memarkir. Sebaiknya hindari ketergantungan mengandalkan sensor parkir untuk memandu Anda.

Keempat, ketika mencari tempat parkir, jangan berhenti secara tiba-tiba. Mengemudi perlahan melewati tempat parkir lebih berpotensi mendapat parkir lebih aman, dan dapat memperkirakan ukuran mobil untuk masuk ke area parkir yang kosong.

Kelima, ketika mengunjungi sebuah supermarket, parkir sejauh mungkin dari troli. Karena ini dapat menghindari mobil Anda tergores dari senggolan troli.

Terakhir, saat parkir sebaiknya buka jendela mobil Anda di area parkir dan nonaktifkan audio mobil Anda. Dengan demikian, Anda dapat mendengar sesuatu di sekeliling sebelum Anda sempat melihatnya.

"Parkir merupakan bagian penting dari mengemudi yang terkadang membuat orang menjadi stres. Jangan merasa ditekan oleh pengemudi lain, yang menunggu ketika kita sedang memarkir kendaraan. Cobalah tetap fokus dan konsentrasi," pesan Elstow.
Iar iarbhír anseo

cara Membuat Supaya Ban Mobil Awet

Peran ban sangat vital bagi setiap kendaraan. Ban menjadi satu-satunya komponen kendaraan yang bersentuhan dengan permukaan lintasan (aspal). Untuk itu dibutuhkan perawatan khusus.

Jika ban tidak dirawat dengan baik dan benar, justru akan membuat usia ban tersebut semakin singkat. Agus Sarsito, Technical Service Department PT Bridgestone Tire Indonesia punya tips khusus untuk merawat ban agar lebih awet.

1. Pastikan ban yang digunakan sesuai dengan velg pada kendaraan.

2. Perhatikan tekanan angin. Karena tekanan angin merupakan nyawa dari mobil dan roda itu sendiri. Pengecekan tekanan angin ban dapat dilakukan minimal satu bulan sekali.

3. Kondisi ban yang digunakan harus sering dilihat kondisinya, apakah ada cacat pada ban tersebut.

4. Jangan membiarkan ban melewati batas keausan pada garis di ban. Dengan kondisi seperti itu ban tidak dapat membuang air dengan baik dan terjadi efek hydroplaning (ban depan sulit dikendalikan saat melewati genangan air). Ban dikategorikan memiliki daya buang air sebesar 50 liter per detik dalam kecepatan 60 km per jam.

5. Sebaiknya lakukan balancing dan spooring ban secara rutin kepada yang ahli dalam merotasi ban. Jika ban tidak seimbang, dapat merusak komponen lain seperti suspensi laterol rod dan ball joint. Hal ini juga untuk memperhatikan tingkat keausan roda. Itu dilakukan agar dapat mengurangi tingkat kebisingan kabin.

6. Bila memungkinkan, gunakan angin nitrogen untuk membuat umur ban lebih awet. Karena titik didih nitrogen sangat rendah sehingga ban tidak mudah panas. Sebagai perbandingan, bila angin biasa dengan nitrogen melewati jalan di daerah yang panas, angin biasa mengalami kenaikan tekanan angin 5 psi, sedangkan angin nitrogen tetap normal.

7. Rute jalan juga menentukan tingkat keausan ban. Ban yang melewati karakter aspal atau jalan yang halus, akan membuat tingkat keausan ban lebih baik. Karena bila ban sering mengalami benturan, akan menimbulkan benjolan yang membuat umur ban tersebut tergolong singkat.
Iar iarbhír anseo